Selasa, 06 November 2007

HaK CiPtA

Hak cipta terdapat dalam undang undang di indonesia no 19 tahun 2002.
Hak cipta adalah hak istimewa yang didapat pencipta untuk hasil ciptaannya untuk diumumkan dan juga disebarluaskan,hak yang diberikan tidak membatasi pencipta tersebut.

ruang lingkup hak cipta.
Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.("ini adalah pasal 2 dari lingkup hak cipta")

Hak cipta dapat diserahkan ke orang atau oknum lain atas persetujuan dari pencipta.
Antara lain hak cipta dapat di alihkan dengan:
1.Waris
2.Hibah.
3.Wasiat,dan lain-lain.

Masa berlaku hak cipta yaitu selama pencipta itu masih hidup,dan juga 50 tahun setelah pencipta itu wafat.

Senin, 05 November 2007

kOk TuliSannya ga Muncul y?

kOk tuliSAnnya Ga MuncUl ya.......
BINgUNG.............

PaSSword IlaNk............

Du PassWord BLOG nya ilang....
Ya jadinya Harus bkin Baru de....
Lupa passwordnya prosedur bkin ribet,,yang ada bukannya ketemu malah rusak blog nya...
BETEYYYYYYYYY>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

FraUd IT

Kemajuan teknologi dan informasi (IT), sepertinya bisa diumpamakan sebagai pisau bermata dua. Pada satu sisi, bisa jadi sangat bermanfaat bagi kepentingan banyak orang di dunia, namun, di sisi lain, bisa pula menjadi "bom" yang membuat rusak dari berbagai segi.

Istilah cybercrime, atau kejahatan dunia maya, kini marak terjadi di mana-mana. Mulai dari kejahatan berupa pembobolan kartu kredit, penipuan, hingga ke kasus-kasus kejahatan yang menimbulkan korban anak kecil (paedofilia).

Salah satu yang cukup mencengangkan adalah hasil penelitian yang dilakukan oleh Divisi Cybercrime Inggris. Dari data yang dipantau, menurut divisi tersebut, kejahatan dunia maya di Inggris terjadi setidaknya enam kali dalam satu menit, alias 10 detik sekali! Jenisnya pun bermacam-macam, dan semuanya didasari karena kelebihan internet yang bebas dan nyaris tanpa batas.

Tahun 2006 lalu, Divisi Cybercrime Inggris menyebut bahwa telah didapati lebih dari tiga juta kasus cybercrime. Angka tersebut sekitar 60 persennya, menargetkan individu pengguna internet sebagai calon korban dan selebihnya menyerang organisasi atau institusi. Peringkat pertama sebagai penyebab cybercrime adalah kejahatan dengan memanfaatkan email, gambar, dan teks yang dilayangkan melalui teks ataupun ruang-ruang chat (ngobrol) dunia maya.

Sementara itu, sebuah perusahaan keamanan online, Garlik, menyebut bahwa ada 850.000 kasus kejahatan sex online, kebanyakan berupa pemilik email mendapatkan postingan yang berhubungan dengan seks. Selain itu, ada sekitar 207.000 kejahatan keuangan juga terjadi tahun 2006 dengan lebih dari 199.800 kasus merupakan offline fraud. Kemudian, sekitar 92.000 kasus terjadi karena pencurian identitas di dunia maya, baik berupa penggunaan email ataupun identitas chatting saat online. Sedangkan kasus hacking PC orang lain terjadi sekitar 144.500 kejadian selama satu tahun terakhir.

Sungguh, semua jumlah itu adalah angka yang tidak sedikit. Itu pun baru terjadi di Inggris saja. Di Indonesia? Negara kita saat ini di-black list atau masuk daftar hitam sebagai negara dengan kejahatan keuangan berupa carding atau membeli barang dengan kartu kredit orang lain. Sungguh, sebuah prestasi yang tidak bisa kita banggakan. Tentu, jika memang IT bermata dua, kita juga mengharapkan, adanya kejahatan juga dibarengi dengan berbagai prestasi anak bangsa di bidang IT, sehingga citra bangsa kita pun tidak makin terpuruk di mata dunia. Semoga.

KoMpuTer Di MaSa DepaN.....Weww

Bagaimanakah Komputer di masa yang akan datang???
Pernahkah anda bayangkan....??
Apakah menurut anda komputer itu dapat berjalan sendiri dan dapat melakukan perintah-perintah tanpa perantara (user)..?

Mungkin menurut saya, komputer di masa yang akan datang tidak lagi berinteraksi dengan mouse dan keyboard.Mungkin di dalam komputer masa depan nanti, akan terdapat sebuah alat yg dapat memahami penggunanya, yang pengguna itu sendiri memiliki account tersendiri, agar komputer dapat mengenali siapa pemakainya.
Dan juga mungkin dapa berinteraksi dengan suara..Dan CPU nya tak lagi berbentuk seperti sekarang, bisa saja portable.
Dan outputnya tidak lagi di monitor dan LCD, tapi ada sebuah alat yang memancarkan sebuah cahaya yg dapat di ubah sizenya, yang menampilkan hasil keluaran dari gambar tersebut